SMP Negeri 9 Kota Surakarta mengadakan Wisata Literasi ke kantor Solopos Media Group pada Senin (21/7/2025). Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama antara Solopos Media Group (SMG), Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) dan SMP Negeri 9 Kota Surakarta ini diikuti oleh seluruh peserta didik kelas IX, bersama wali kelas dan guru pendamping. Selain menjadi wadah pembelajaran literasi, kegiatan ini juga diadakan untuk menyosialisasikan PP TUNAS yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak yang dikemas dalam tema “Aman di Ruang Digital”. Dua agenda utama pada Wisata Literasi kali ini adalah paparan materi dan office tour (kunjungan kantor).

Setelah dibuka oleh pembawa acara, Kepala SMP Negeri 9 Kota Surakarta, Siti Latifah, S.Pd., M.Pd. memberikan sambutan dan menjelaskan tujuan kegiatan. “Harapannya setelah ini, kalian dapat membagikan informasi atau ilmu yang telah kalian dapatkan di sini ke di media sosial masing-masing sebagai bentuk pembelajaran literasi.” Tak lupa di akhir sambutannya, beliau mengajak para peserta didik untuk meneriakkan yel-yel sekolah bersama-sama.



Sebanyak 282 peserta didik duduk bersama di Radya Litera Griya Solopos untuk mendengarkan paparan materi yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital KOMDIGI, Mediodecci Lustarini atau yang kerap dipanggil Ides. Dalam presentasinya, Ides menjelaskan bahwa fungsi dari PP TUNAS adalah sebagai Safety Measure bagi anak-anak di ruang digital bahwa setiap anak mendapatkan hak untuk dilindungi dari berbagai risiko yang berdampak buruk bagi kehidupan mereka di masa depan. Naiknya penggunaan internet oleh remaja dimulai pada tahun 2020 ketika pandemi Covid dimulai sehingga mau tidak mau segala kegiatan mengadalkan gadget.



“Berdasarkan data ini kita bisa lihat bahwa cukup banyak juga anak-anak yang punya ponsel, walaupun banyak yang menggunakan ponsel orang tuanya. Dan kemudian apa dampaknya? Dan ternyata, dari semua anak-anak yang bisa ataupun punya ponsel untuk akses internet, hanya 37,5% yang tahu bagaimana caranya berinternet dengan aman.”
Pemerintah mengeluarkan PP ini bukan untuk membatasi anak-anak dan orang tua dalam penggunaan atau akses internet, melainkan membatasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau yang lebih dikenal dengan platform seperti media-media sosial yang banyak digunakan oleh anak-anak dari risiko buruk di ruang digital.



Selain orang tua, sekolah dan guru juga memiliki peran strategis dalam menjaga anak-anak tetap aman di ruang digital dengan cara memperkuat literasi digital, menumbuhkan budaya penggunaan digital yang aman dan positif, penerapan phone free class/school dan menjadi role model penggunaan teknologi yang bijak bagi peserta didik.
Ides juga menyampaikan elemen-elemen kunci yang harus diperhatikan pengguna ruang digital seperti akses digital, hak dan tanggung jawab digital, etika digital, keamanan digital, hukum digital, literasi digital, komunikasi digital, jejak digital dan reputasi online serta kesehatan digital. Semua elemen tersebut harus diperhatikan pengguna internet khususnya anak-anak agar lebih bijak dan berhati-hati berinteraksi di ruang digital. Di akhir paparannya, Ides juga menyampaikan sebuah tips untuk para remaja agar aman dan nyaman dalam menggunakan gadegetnya, yaitu melalui 3S; membatasi Screen Time, Scroll Time dan Sharing.





Usai menyimak paparan dari Ides, seluruh peserta didik diajak berkeliling ke ruang-ruang kantor Solopos untuk melihat langsung bagaimana sebuah media beroperasi, mulai dari ruang redaksi, studio, hingga percetakan koran.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan peserta didik tentang pentingnya memiliki kemampuan literasi yang berguna bagi mereka dalam menggunakan media komunikasi dengan lebih bijak dan sesuai dengan peruntukannya. (Awp)