SMP Negeri 9 Kota Surakarta Gelar Sosialisasi Program Sekolah untuk Orang Tua Murid Kelas VII

SMP Negeri 9 Kota Surakarta menggelar sosialisasi program sekolah bagi orang tua/ wali murid kelas VII pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di aula sekolah. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 11.00 WIB ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, kepala sekolah dan jajarannya, wali murid kelas VII, serta wali kelas VII.

Doa oleh Bapak Heru Saputro, M.Pd. pada acara sosialisasi program SMP Negeri 9 Kota Surakarta, Selasa (4/8/2026).

Kepala SMP Negeri 9 Surakarta, Siti Latifah, S.Pd., M.Pd., menegaskan kegiatan sosialisasi merupakan komitmen  wujud kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua/wali murid dalam pelaksanaan program sekolah. Sekolah berkomitmen untuk senantiasa mendukung tumbuh kembang murid secara optimal.

Kepala SMP Negeri 9 Kota Surakarta memberikan sambutan dan menyampaikan paparan program sekolah untuk orang tua murid kelas VII, Selasa (4/8/2026).
Partisipasi orang tua/wali murid kelas VII pada sosialisasi program SMP Negeri 9 Kota Surakarta.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dwi Ariyatno, S.STP., M.A.P. mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun serta memantau tumbuh kembang anak secara seimbang, tanpa bersikap terlalu overprotective maupun terlalu membebaskan. Beliau juga mendorong penguatan tiga pilar utama dalam pendampingan anak, yaitu kecerdasan, ketangguhan mental, dan kepedulian, sekaligus menekankan agar sekolah tetap menerapkan prinsip inklusif dan tidak diskriminatif dalam setiap programnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta memberikan sambutan pada sosialisasi program SMP Negeri 9 Kota Surakarta untuk orang tua murid kelas VII, Selasa (4/8/2026).

Sesi pemaparan program sekolah turut memperkenalkan jajaran wali kelas dan guru BK kelas VII, visi sekolah “Bertakwa, Berprestasi, Berintegritas, Berkarakter Pancasila, Berbudaya Lingkungan, dan Berwawasan Global”, serta berbagai ketentuan baru, termasuk larangan penggunaan sepeda listrik bagi murid pada tahun ajaran 2026/2027. Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Drs. Gunawan, turut memaparkan tata tertib sekolah mulai dari disiplin kehadiran, ketentuan seragam harian, hingga larangan keras seperti merokok, penggunaan vape, minuman keras, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.

Sosialisasi Program SMP Negeri 9 Kota Surakarta dihadiri seluruh orang tua/wali murid kelas VII, Selasa (4/8/2026).

Wakil Ketua Komite Sekolah, Dody Widianto Eko Putro, S.P., M.P., turut mengajak orang tua untuk berkolaborasi mendukung kegiatan sekolah demi kemajuan putra-putri SMP Negeri 9 Kota Surakarta. Acara sosialisasi ini pun ditutup dengan harapan besar agar sinergi antara sekolah, orang tua, dan komite dapat terus terjalin demi tumbuh kembang optimal para murid baru. (Ldw)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top