Surakarta, 5 Januari 2026 – SMP Negeri 9 Surakarta menyelenggarakan rapat dinas terkait pembagian tugas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMP Negeri 9 Surakarta dengan dihadiri oleh seluruh jajaran pendidik dan staf kependidikan.
Kepala SMP Negeri 9 Surakarta, Siti Latifah, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa pembagian tugas yang jelas sangat krusial untuk meningkatkan efisiensi dan kolaborasi di lingkungan sekolah. Menurutnya, distribusi beban kerja yang merata akan membantu guru lebih fokus pada kualitas pengajaran.
“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih suportif dan responsif, sehingga setiap siswa merasa diperhatikan serta didampingi sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Siti Latifah.

Pada akhir rapat, beliau juga menekankan pentingnya kelengkapan perangkat pembelajaran sesuai dengan lima tugas pokok guru (5M) berdasarkan peraturan terbaru, yaitu:
- Merencanakan pembelajaran;
- Melaksanakan pembelajaran;
- Membimbing dan melatih murid;
- Menilai hasil belajar; serta
- Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada profesi guru (seperti wali kelas atau pembina ekstrakurikuler).
Siti Latifah menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar hanya dapat terlaksana secara optimal apabila perencanaan telah disusun dengan matang demi pengembangan karakter siswa. (YN)


