Lurah Pajang bersama Dishub Kota Surakarta Sambangi SMP Negeri 9 Kota Surakarta
Selasa, 7 Oktober 2025 SMP Negeri 9 Kota Surakarta disambangi oleh Lurah Pajang bersama dengan Dishub Kota Surakarta. Selain Lurah Pajang, turut hadir pula Seklur, Proklim, dan Pegiat Lingkungan Kelurahan Pajang. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman sekolah dengan tajuk LAPASS (Lurah Pajang Sambangi Sekolah) yang diikuti oleh peserta didik kelas 7, 8, 9, Bapak/Ibu Guru dan Staf TU serta Bapak/Ibu PPL UNS. Program ini bertujuan mempererat hubungan antara pemerintah kelurahan dengan masyarakat sekolah, sekaligus sebagai wujud perhatian terhadap pendidikan di wilayah Kelurahan Pajang. Kegiatan dipandu oleh Sri Hastuti, S.H., selaku Waka Humas dengan susunan acara sambutan kepala sekolah, sambutan lurah, isian dari dishub, dan penutup. Kepala SMP Negeri 9 Kota Surakarta, Siti Latifah, S.Pd., M.Pd menyampaikan pesan agar peserta didik mencatat materi yang disampaikan oleh narasumber dan melaksanakannya. Dalam sambutannya Bapak Supyanto, SH, selaku Lurah Pajang menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu langkah strategis Kelurahan Pajang untuk meningkatkan komunikasi, kolaborasi, dan kepedulian terhadap pendidikan. Beliau juga menghimbau agar peserta didik tidak mengendarai motor sendiri. Pembicara utama dalam kegiatan tersebut adalah Bapak Dayyan, ST dan Bapak Muh. Afiq dari Dishub Kota Surakarta. Isi materi yang disampaikan yakni tentang rambu-rambu lalu lintas, marka di jalanan, serta kelengkapan saat berkendara. Dalam paparannya, Dayyan, S.T. menekankan pentingnya memahami simbol-simbol visual di jalan raya untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan. “Rambu-rambu lalu lintas seperti larangan, peringatan, dan petunjuk bukan sekadar papan besi, tapi panduan hidup yang menyelamatkan nyawa. Rambu lalu lintas yang disampaikan adalah rambu peringatan/kuning, rambu larangan yang berwarna merah, rambu berwarna biru yang memiliki arti petunjuk, dan rambu yang berwarna hijau berarti memberikan informasi seperti lokasi dan petunjuk arah. Selain itu, beliau juga membahas marka jalanan yang sering diabaikan pengendara. “Marka garis putih putus-putus berarti boleh menyalip, tapi garis kontinu menandakan zona berbahaya. Banyak kecelakaan terjadi karena pengendara mengabaikan ini, terutama di persimpangan ramai.” Acara diakhiri dengan diskusi dan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama Dinas Perhubungan untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
Lurah Pajang bersama Dishub Kota Surakarta Sambangi SMP Negeri 9 Kota Surakarta Read More ยป
